Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Susyani melaporkan aksi perundungan dan tuduhan pungli ke polisi. (Foto: iNews)

"Seluruh tuduhan itu tidak benar dan diduga sengaja dihembuskan sebagai upaya untuk menjatuhkan posisi klien kami sebagai Kepala Puskesmas. Klien kami juga sudah menjalani pemeriksaan formal oleh Inspektorat dan memberikan klarifikasi resmi," ujar Yarham Dalimunthe. 

Yarham pun menantang pihak-pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban pungli untuk memprosesnya secara hukum, bukan dengan melakukan aksi perundungan yang memicu kegaduhan di ruang publik. 

"Apabila ada pihak yang merasa menjadi korban pungutan liar, silakan tempuh jalur hukum yang sah dan laporkan secara resmi ke kepolisian, bukan dengan melabrak seperti itu," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network