DELISERDANG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) Sopian Barus dan Popy Ana Harahap warga Dusun VI, Desa Patumbak Kampung mendatangi Kantor DPRD Deliserdang, Senin (21/12/2020) pagi. Kedatangan mereka untuk meminta pertolongan sekaligus perlindungan lantaran tanah mereka diserobot preman diduga suruhan kelompok tani.
Sopian menceritakan, tanah miliknya di Desa Namo Suro Baru, Kecamatan Biru-Biru telah dikuasai sekelompok orang. Padahal secara hukum, mereka memiliki surat yang sah atas kepemilikan tanah tersebut.
"Jadi waktu kami mau pagari tanah itu, ada orang bilang itu lahan milik mereka. Kemudian datang preman orang suruhan rusak pagar di lahan kami dan buat parit di sana," ujarnya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polresta Deliserdang pada 29 Oktober 2020. Berbekal laporan polisi, mereka juga meminta bantuan anggota DPRD untuk membantu penanganan penyerobotan tanah tersebut.
Editor : Donald Karouw
kasus penyerobotan tanah Polresta Deliserdang dprd deliserdang Kabupaten Deliserdang suami istri
Artikel Terkait