Tersangka Suheri saat diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto: istimewa)

"Tersangka sudah tiga bulan menanam ganja. Kalau dari keterangannya, tanaman tersebut belum sempat dipanen," kata Rianto. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti tujuh batang pohon ganja diamankan petugas ke Mapolsek Medan Area. 

"Saat ini tersangka masih diperiksa penyidik mengenai asal usul bibit ganja tersebut diperoleh," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network