Menanggapi laporan tersebut, Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean mengatakan keluhan terkait soal tarif air bukan pertama kali terjadi.
"Ketidakwajaran kenaikan tarif air ini tidak dirasakan oleh satu orang saja. Jadi ada warga lain yang juga merasakan yang sama kenaikan tagihan yang melonjak tinggi tanpa ada koordinasi ke pelanggan," kata James Marihot.
James mengatakan selama seminggu ke depan, Ombudsman Sumut akan membuka posko pengaduan terkait persoalan tarif air PDAM tersebut. Langkah ini untuk menghimpun sejumlah persoalan sebelum pihaknya akan memanggil Dirut PDAM Tirtanadi nantinya.
Secara terpisah, Kadiv Humas PDAM Tirtanadi Sumut, Humakar Ritonga menyatakan pihaknya tidak ada menaikkan tarif air. Dia mengatakan kenaikan tarif tersebut disebabkan perubahan pencatatan meteran air yang dilakukan petugas.
"Kalau ada pelanggan yang tarif airnya tiba-tiba saja melonjak, kemungkinan karena ada perubahan pencatatan meteran," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait