Temuan Logistik Pemilu untuk Pulau Nias di Rumah Warga, KPU Sumut: Itu Gudang Miliki Ekspedisi (foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara angkat bicara terkait temuan logistik pemilu di rumah warga di Gunungsitoli, Nias. KPU Sumut memastikan logistik itu disimpan di gudang milik ekspedisi.

Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin mengatakan gudang tersebut digunakan untuk menyimpan logistik formulir C hasil (plat) yang akan dikirim ke 5 kabupaten/kota di Kepulauan Nias, yaitu KPU Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Gunungsitoli. Dia pun memastikan itu bukan gudang ilegal.

"Gudang tersebut bukan gudang ilegal, melainkan gudang yang dimiliki oleh ekspedisi yang bertanggung jawab atas pengiriman logistik tersebut," katanya, Selasa (2/1/2024).

Agus Arifin menuturkan, logistik itu disimpan di lokasi tersebut lantaran tiba di Gunungsitoli pada Sabtu (30/12/2023). Nantinya logistik itu akan dikirim ke empat wilayah kabupaten/kota di Pulau Nias.

"Gudang tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara karena logistiknya baru tiba pada hari Sabtu, tanggal 30 Desember 2023. Pada tanggal 31 Desember 2023 pagi, logistik tersebut akan disusun kembali untuk kebutuhan logistik di masing-masing kabupaten/kota," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network