Tersangka R alias Ari saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

LABUHANBATU, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap seorang pelaku pencurian handphone di toko bangunan UD Berkah, Jalan Sirandorung, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Penangkapan pelaku berinisial R alias Ari (22) terekam kamera CCTV yang ada di toko tersebut. 

Kanit Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan pemilik toko bangunan ke Polres Labuhanbatu. Pemilik toko melaporkan kasus pencurian di toko miliknya yang terekam kamera CCTV. 

"Kami kemudian menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengecek rekaman kamera CCTV," ujar Parikhesit, Jumat (29/1/2021). 

Dari rekaman itu terlihat ponsel korban telah diambil oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta. 

Tersangka berinsial R tersebut diketahui merupakan warga Jalan Perisai Gang Mawar Kelurahan Bakaran batu Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu. Selanjutnya, petugas kemudian mengamankan tersangka. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network