Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar).

Tindakan tegas ini dinilai sebagai bentuk kepedulian Polda Sumut untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang kian mengancam di berbagai tempat hiburan malam.

Selain itu, kata dia tindakan tegas diambil untuk menjawab keresahan dan banyaknya pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam.

Polda Sumut memastikan tak ada kompromi bagi siapa pun yang terbukti memfasilitasi peredaran narkotika, demi terciptanya Sumatera Utara yang lebih aman, bersih, dan terbebas dari narkoba.

"Ini baru permulaan, kita akan terus melakukan penindakan," katanya. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network