Suasana razia salah satu Lapas di Sumut. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Dia menghargai proses hukum yang sedang berjalan atas kasus para petugas sipir tersebut. Mereka sepenuhnya menyerahkan kasus itu kepada polisi dan BNN untuk penyelidikannya.

"Ini mereka (petugas Lapas) ditahan. Keluar surat penahanan, keluar juga pemberhentian sementara sambil menunggu proses hukum," katanya.

Agung mengatakan, 11 petugas yang siap dipecat ini sebagai contoh Kemenkuham Sumut melakukan tindakan tegas dan tidak main-main dengan narkoba yang melibat petugas Lapas atau Rutan.

"Diputus bersalah sekian tahun, pecat langsung. Nol tahun (belum diputus) pecat. Kalau kasus narkoba kita tidak ada main-main," ucanya.

Agung menambahkan, sudah mengidentifikasi ‎puluhan petugas yang terlibat peredaran narkoba. Mereka langsung diberikan pembinaan secara internal sebelum terlibat lebih jauh.

"Terindikasi untuk menyalahgunaan narkoba langsung kami bina, ada puluhan orang lah. Dia bilang ‎'sekolah' di Kemenkuham'," tuturnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network