Calon wakil Wali Kota Medan nomor urut 1, Salman Alfarisi (paling depan) (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Menanggapi pernyataan Salam, Majelis Musyawarah Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Medan, Raden Deni Admiral mengatakan fokus atur dalam undang-undang 10 tahun 2016. Sebelumnya, Bawaslu sudah menyosialisasikan pelarangan kampanye di tempat ibadah.

"Pengawasan kita itu melihat kehadiran calon, ya itu mungkin kita tidak duga ya. Tapi kegiatan kita it fokusnya pak Salman di tempat ibadah itu. Kenapa ada di situ, padahal sudah jelas beliau melekat jadi pasangan calon," ucap Raden.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network