AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto: Ist)

Menurut Hadi, gudang BBM milik PT ANR itu telah beroperasi sejak tahun 2018 hingga 2023. Dia memastikan gudang tersebut ilegal karena tidak terdaftar di Pertamina.

"Ilegal, gudang itu tidak terdaftar di Pertamina," ujarnya.

Hadi mengatakan, status AKBP Achiruddin masih saksi dan dikenakan sanksi penempatan khusus (Patsus). Dia dijadwalkan menjalani sidang kode etik pada Senin 1 Mei 2023.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network