Artis Gisella Anastasia ditetapkan tersangka kasus video porno bersama MYD, pria asal Medan. (Foto: ist)

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Jo Pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Seperti diketahui, video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh media sosial. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur.

Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network