Meski tidak menemukan keterlibatan aktif kelima oknum polisi tersebut, Kapolda menyebut ada yang dihukum secara etis karena melakukan tindakan tidak sesuai dengan porsi penugasan mereka di rumah Bupati TRP.
"Ada yang mencuci mobil karena dia ajudan, termasuk memelihara tokek seperti itu. Itu tidak pantas untuk dilakukan anggota Polri. Sudah kami tarik saat itu juga dan akan diproses sesuai dengan peraturan berlaku di Undang-Undang Internal Polri," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
kapolda sumut Irjen Pol RZ Panca Putra kerangkeng manusia bupati langkat anggota polri oknum polisi
Artikel Terkait