Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat memberi keterangan terkait pemeriksaan lima anggota soal kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat. (Foto: MPI/Wahyudi AS)

Meski tidak menemukan keterlibatan aktif kelima oknum polisi tersebut, Kapolda menyebut ada yang dihukum secara etis karena melakukan tindakan tidak sesuai dengan porsi penugasan mereka di rumah Bupati TRP.

"Ada yang mencuci mobil karena dia ajudan, termasuk memelihara tokek seperti itu. Itu tidak pantas untuk dilakukan anggota Polri. Sudah kami tarik saat itu juga dan akan diproses sesuai dengan peraturan berlaku di Undang-Undang Internal Polri," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network