“Kedua pelaku ini sudah tujuh kali melakukan aksi begal. Mereka mengaku sebagai anggota geng motor Medusa Area,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, dikutip dari Polda Sumut, Selasa (28/10/2025).
Saat ini, polisi masih memburu lima pelaku lainnya yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu berinisial FN, DH, AS, R dan D. Mereka diduga terlibat dalam berbagai aksi begal di wilayah Batang Kuis, Pantai Labu, Tembung, Kualanamu, Tanjung Morawa, hingga Bandara KNIA dan Lubuk Pakam.
Hasil tes urine terhadap Fatur dan HA menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp31 juta dan telah melaporkan kasus ini ke Polresta Deli Serdang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait