DAIRI, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang cucu terhadap neneknya di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (25/5/2022). Motif pembunuhan karena pelaku ingin menguasai uang dan harta korban.
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Purba mengatakan, petugas menemukanbarang bukti berupa satu kalung emas, dua cincin emas, dompet dan uang tunai Rp610.000.
Barang bukti tersebut, kata dia disembunyikan oleh pelaku di ladang yang berjarak empat kilometer dari lokasi kejadian. Lokasinya hanya bisa ditempuh berjalan kaki dengan medan yang menanjak serta curam.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dairi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Rismanto di Dairi, Kamis (26/5/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait