Dia menuturkan, korban bernama Minta boru Siregar, penduduk Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) baru satu minggu lamanya tinggal di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, di rumah anaknya.
"Dengan waktu kurang 1x24 jam berhasil menangkap pelaku RM yang merupakan cucu dari korban," tuturnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait