Menurutnya, motif yang disampaikan pelaku masih sepihak, berbeda dari keterangan saksi sebelumnya. Keterangan itu, lanjut dia akan didalami melalui pemeriksaan intensif.
Diketahui, kejadian pembunuhan ini terjadi pada Kamis (18/4/2024) pukul 19.30 Wib di Dusun I Desa Sifaoro'asi Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara. Kejadian tersebut menyebabkan SH alias Ama Domi tewas dengan beberapa luka bacok.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait