Petugas Satpol PP Kota Medan saat merazia warga yang tidak menggunakan masker di Pasar Pagi Gurilla, Medan Perjuangan, Senin (4/5/2020). (Foto : istimewa)

MEDAN, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah kota (Pemko) Medan dibantu personel TNI-Polri menggelar razia warga yang tidak menggunakan masker. Puluhan warga yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah terjaring petugas gabungan di Pasar Pagi Gurilla, Medan Perjuangan, Senin (4/5/2020).

Razia Satpol PP ini merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan. Salah satu poin dalam perwal yaitu warga diwajibkan menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Puluhan warga berhasil terjaring petugas dalam razia di Pasar Gurilla. Namun, petugas masih mendata warga yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya diberikan masker.

"Hari ini dan sudah berlangsung sejak kemarin, Pemko Medan secara serempak melaksanakan sosialisasi terhadap penggunaan masker bagi warga yang beraktivitas di luar rumah dan kita juga melakukan razia bagi yang tidak memakai masker," kata Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan.

Sofyan mengatakan Pemko Medan masih melakukan pendekatan humanis kepada warga yang kedapat tidak menggunakan masker. Namun ke depan, akan diberikan sanksi tegas jika warga tetap bandel tidak menggunakan masker.

"Saat ini kami masih dalam rangka sosialisasi sehingga razianya juga masih humanis. Jika kami menemukan warga atau pengendara yang tidak menggunakan masker maka akan diberikan masker sekaligus sosialisasi terhadap sanksi yang akan diterima ketika kedapatan lagi tidak menggunakan masker keluar rumah," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network