TikToker asal Medan Ditangkap Kasus Dugaan Penistaan Agama, Singgung Cara Ibadah (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - TikToker asal Kota Medan  berinisial FM (28) ditangkap polisi atas dugaan penistaan agama, Sabtu (21/10/2023). FM diduga menistakan agama Kristen lewat akun TikToknya @bangmorteza_.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menuturkan FM ditangkap di rumahnya di Kota Medan. Kini masih menjalani pemeriksaan.

"Pemilik akun TikTok tersebut sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan," ucap Teuku Fathir Mustafa, Minggu (22/10/2023).

Fathir belum bisa menjelaskan lebih detail soal kasus yang menjerat FM.  Namun, sejauh ini unggahan FM di akun TikToknya membuat gaduh.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network