Hal ini, kata Abdul, sesuai dengan arahan Pimpinan TNI AL, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono di mana TNI AL yang berperan aktif dalam membantu pemerintah guna melaksanakan percepatan penanganan Covid-19 terutama di wilayah perairan.
Wilayah ini, kata dia, disinyalir masih terdapat penyelundupan pekerja migran ilegal.
"Pada masa Pandemi Covid-19 ini, kami akan melaksanakan prosedur tambahan dalam menangani kejadian penyelundupan pekerja migran ilegal di Perairan Pulau Jemur yang merupakan Wilayah Kerja Koarmada I. Ini sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran Covid-19" katanya.
KM Sinar Utama serta 3 ABK Kapal yang membawa penumpang diduga Pekerja Migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia selanjutnya dibawa ke Lanal Tanjung Balai Asahan guna diproses lanjut dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sebanyak 115 orang itu selanjutnya diserahkan kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan setelah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dengan pengawalan Pomal Lanal serta Polresta Tanjungbalai.
"Sedangkan nahkoda, ABK serta kapal akan diproses lebih lanjut oleh Lanal Tanjung Balai Asahan," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait