MEDAN, iNews.id - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan, Lantamal I, Koarmada I menggagalkan penyelundupan 28 pekerja ilegal asal Indonesia ke Malaysia. Upaya itu berhasil dilakukan setelah kapal yang membawa para pekerja ilegal itu ditangkap di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatra Utara, Minggu (21/2/21) pagi.
"Minggu pagi sekitar 05.30 WIB, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang berada di Wilayah Kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan yang di duga membawa TKI secara Ilegal dari Tanjungbalai menuju Malaysia," ujar Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.
Hendrik memaparkan, kapal yang membawa para pekerja ilegal ini merupakan kapal berjenis cumi dengan bobot kurang lebih 7 GT (Gross Ton). Kapal tersebut diawaki oleh seorang nakhoda dan empat ABK.
Pada saat pemeriksaan, kapal nelayan cumi tanpa nama tersebut membawa 28 orang yang terdiri atas 16 laki-laki dan 11 perempuan dewasa serta seorang balita perempuan. Mereka diduga akan berangkat ke Malaysia untuk dipekerjakan secara ilegal," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait