TNI AL menggagalkan penyelundupan narkoba di perairan Selat Malaka. (Foto: Dok. Dispenal).

Dari penggeledahan, prajurit TNI AL menemukan 49 paket sabu siap edar yang diduga akan diselundupkan lewat jalur laut. Kapal KM. Pasific II kemudian dikawal menuju muara Sungai Asahan untuk diproses lebih lanjut di Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA).

Pada 5 Oktober 2025, berkas perkara, barang bukti dan 33 awak kapal termasuk nakhoda diserahkan ke penyidik Lanal TBA. Proses ini disaksikan langsung oleh Komandan KRI Surik-645, Letkol Laut (P) Ditto Regina S.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network