Dari penggeledahan, prajurit TNI AL menemukan 49 paket sabu siap edar yang diduga akan diselundupkan lewat jalur laut. Kapal KM. Pasific II kemudian dikawal menuju muara Sungai Asahan untuk diproses lebih lanjut di Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA).
Pada 5 Oktober 2025, berkas perkara, barang bukti dan 33 awak kapal termasuk nakhoda diserahkan ke penyidik Lanal TBA. Proses ini disaksikan langsung oleh Komandan KRI Surik-645, Letkol Laut (P) Ditto Regina S.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait