Sidang virtual Kakek Sofyan di ruang Cakra 9 di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/11/2022). (Foto: Istimewa)

Pada 10 April 2022, di depan rumah di Gang Juntak, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, kakek Sofyan ditangkap petugas BNN. Barang bukti yang diamankan yakni  41 bungkus kemasan teh China berisikan sabu seberat 43 kg. 

Terdakwa Wardani yang menitipkan barang ke kakek Sofyan pun ditangkap di Perumahan Pinang Baris Permai, Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network