Pada 10 April 2022, di depan rumah di Gang Juntak, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, kakek Sofyan ditangkap petugas BNN. Barang bukti yang diamankan yakni 41 bungkus kemasan teh China berisikan sabu seberat 43 kg.
Terdakwa Wardani yang menitipkan barang ke kakek Sofyan pun ditangkap di Perumahan Pinang Baris Permai, Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait