Puluhan warga di Jalan Jala Sembilan Medan Marelan, Kota Medan saat demo menolak eksekusi lahan. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.id - Puluhan warga yang tinggal di Jalan Jala Sembilan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatra Utara, berunjuk rasa di depan pintu masuk perumahan. Mereka menolak putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan yang akan mengeksekusi permukiman warga tersebut.

Warga yang menolak keputusan pengadilan melakukan aksi berjalan kaki sejauh 1 kilometer dan berdemonstrasi di depan perumahan. Mereka juga menunjukkan sertifikat hak tanah untuk rumah yang ditempati.

Dalam orasinya, warga menolak putusan PN Medan mengeksekusi lahan seluas 4.000 meter persegi, yang sudah 12 tahun menjadi tempat tinggal mereka.

Kuasa hukum warga, Leonard Manurung mengatakan, saat membeli tanah dari Sugiharno, warga tak ada yang tahu menahi soal adanya sengketa lahan. Warga bahkan telah menyelesaikan pengurusan sertifikat hak milik tanah.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network