Akibat selisih paham tersebut, oknum polantas itu langsung memukuli korban. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial.
"Walaupun pengendara motor itu salah, namun tidak dibenarkan anggota Polri melakukan tindak pemukulan," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolresta Deliserdang juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada ibu dan keluarga dari korban pemukulan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait