Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi. (foto: iNews/Amiruddin)

Akibat selisih paham tersebut, oknum polantas itu langsung memukuli korban. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial.

"Walaupun pengendara motor itu salah, namun tidak dibenarkan anggota Polri melakukan tindak pemukulan," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolresta Deliserdang juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada ibu dan keluarga dari korban pemukulan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network