Dia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 20 orang sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Selanjutnya penyidik akan terus melakukan penyidikan secara estafet terhadap sejumlah saksi, dalam menetapkan apakah ada tindak pidana korupsi yang dilakukan,” katanya.
Kejaksaan memastikan akan menindaklanjuti temuan ini secara profesional dan transparan, demi kepentingan penegakan hukum dan pengembalian potensi kerugian negara.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait