"Keberadaan lokasi judi ikan-ikan sangat meresahkan. Tak hanya bagi warga desa kami, namun juga warga Pantai Cermin dan Perbaungan," kata Abdul Khair.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata membenarkan penggerebekan lokasi judi ikan yang dilakukan puluhan warga di Desa Kota Pari.
"Benar, ada sekelompok orang yang melakukan perusakan di lokasi judi ikan-ikan," kata Pandu, Selasa (10/11/2020).
Pandu mengatakan sejauh ini Polres Sergai sudah berulang kali menindak lokasi judi ikan-ikan di Kota Medan. Namun demikian, sejumlah praktik judi ikan-ikan tetap dibuka secara sembunyi-sembunyi.
"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat jika ada masyarakat yang menginformasikan lokasi judi. Informasi ini akan tindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait