Atas kejadian tersebut, oknum jaksa yang diketahui berinisial EKT itu telah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara intensif. Dalam siaran pers Kejati Sumut telah mencopot jaksa dari jabatannya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Batubara Donny Harahap mengatakan, oknum jaksa tersebut sedang menjalani klarifikasi. Jika terbukti bersalah, oknum jaksa itu akan proses penindakan hukum yang berlaku.
"Sampai saat ini sedang diklarifikasi di Kejati Sumut," ucap Donny singkat.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait