Enam debt collector yang menarik paksa mobil seorang wanita di Jalan Cokro Aminoto, Kabupaten Asahan, ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan. (Foto: Ulil Amri).

ASAHAN, iNews.id – Enam debt collector yang diduga menarik paksa mobil milik seorang wanita di Jalan Cokro Aminoto, Kisaran, Kabupaten Asahan, akhirnya ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan. Sebelumnya video kejadian itu viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang kejadiannya 2024 ini tampak sejumlah pria mengatasnamakan perusahaan pembiayaan (leasing) mengadang kendaraan korban sebelum akhirnya menarik paksa mobil tersebut menggunakan derek.

Peristiwa ini disertai dengan perdebatan sengit antara korban dan para pelaku. Bahkan, debt kolektor meminta uang Rp15 juta agar mobil tidak dibawa. 

Korban yang berusaha mempertahankan kendaraannya kemudian mendapat perlakuan kasar dari pelaku dan mobilnya tetap ditarik secara paksa meskipun keluarga, termasuk anak-anaknya masih berada di dalam kendaraan.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network