Pelaku saat diamankan di Mapolsek Medan Area. ( Foto: istimewa)

MEDAN,iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang preman yang viral di media sosial, Rabu (3/3/2021). Pelaku bernama Syahrial Tanjung (26) ditangkap setelah memeras sopir pikap di Jalan Gabus, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan penangkapan ditangkap setelah mengancam sopir pikap dengan menggunakan pisau.  Pelaku yang mengaku sebagai anggota SPSI  meminta sejumlah uang kepada korban. 

"Aksi tersebut ternyata direkam dan diviralkan di media sosial," kata Rianto, Kamis (4/3/2021).


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network