JAKARTA, iNews.id - Polrestabes Medan telah menerima laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Dian Meta Sihombing. Korban merupakan istri Bripka Berlin Sinaga.
Laporan tersebut merupakan limpahan dari Polda Sumatera Utara (Sumut)., yakni LP/B/277/III/2024/SPKT/Polda Sumut per tanggal 5 Maret 2024.
"Terima kasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah dilakukan beberapa tindakan," dikutip dari akun @polrestabesmdn_, Selasa (16/4/2024).
Laporan limpahan dari Polda Sumut itu per Tanggal 14 Maret 2024. Selanjutnya, ditindak lanjuti dengan melengkapi adminstrasi penyelidikan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait