Selain itu Tiurmaida mengaku tidak bisa masuk kerja pada tanggal 31 Agustus hingga 2 September sehingga gaji yang harusnya pada tanggal tersebut para guru sudah menerima gaji tiap bulannya. Namun di tanggal 8 September dia sudah menandatangani pencairan gaji para guru dan sudah cair ke rekening para guru.
"Di tanggal 7 (September) saya juga mendapat teguran dari dinas soal pembayaran gaji ini. Di situ saya langsung mempersiapkan berkas gaji dan SK yang baru dari bendahara yang baru. Jadi di tanggal 8 pergi ke dinas untuk pencairan ke Bank Sumut, jadi tanggal 8 itu cair, punya saya juga itukan kolektif," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait