"Kedua pelaku kami amankan di kediaman mereka masing-masing. Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Kepada petugas, pelaku mengaku menjual barang hasil curian tersebut ke seorang penadah di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Saat melakukan pengembangan ke lokasi, pelaku tidak menemukan penadah.
"Kedua pelaku yang bertetangga ini mengaku uang hasil penjualan sabu tersebut digunakan untuk membeli narkoba," ucapnya.
Diketahui, aksi keduanya viral di media sosial instagram pada Jumat (16/4/2021). Pelaku terekam mengambil sejumlah barang dari gubuk yang dijadikan bengkel di Jalan Bambu Medan Timur.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait