MEDAN, iNews.id - Video Kasi Trantib Kecamatan Medan Perjuangan Saut Samosir yang menepis handphone warga yang merekam video hingga jatuh viral di media sosial. Sebelumnya, Saut Samosir saat itu menegur warga karena membuang pecahan batu.
Dalam rekaman yang beredar, diketahui video itu terjadi pada Sabtu (7/1/2023). Peristiwa itu terjadi di Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan.
Saat itu, Saut Samosir menegaskan jika aksi pembuangan pecahan batu yang dilakukan warga tersebut dianggap melanggar Perda Wali Kota Nomor 9 tahun 2009 tentang larangan mendirikan bangunan di atas parit serta larangan menutup saluran Drainase secara terus menerus.
Saat itu, pihak kelurahan memberitahukan kepada warga atas nama Diana secara lisan dan tertulis agar puing tersebut dibersihkan atau diangkat dari bahu jalan tersebut. Namun setelah satu minggu pemberitahuan itu tidak diindahkan.
Saat itu, Saut Samosir dengan pihak kelurahan pun membersihkan puing bebatuan tersebut dengan bergotongroyong. Namun, saat pembersihan, pemilik puing Diana secara spontan melakukan perlawanan dibantu kerabat.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait