"Korban sudah laporkan atas kasus dugaan pemerasan dan penyebaran video pornografi ke Polres Nias," ucapnya.
Sementara terkait sanksi untuk NZ, pihak kampus masih akan mempelajarinya. Komisi etik saat ini sedang mendalami untuk mengambil keputusan terkait sanksi terhadap NS.
"Sanksi kepada yang bersangkutan masih dipelajari karena itu terjadi di luar kesadarannya," ujar Rektor.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait