Rektor Universitas Nias Eliyunus Waruwu saat memberi keterangan terkait VCS oknum dosen yang viral di medsos. (Foto: iNews/Iman Jaya Lase)

"Korban sudah laporkan atas kasus dugaan pemerasan dan penyebaran video pornografi ke Polres Nias," ucapnya.

Sementara terkait sanksi untuk NZ, pihak kampus masih akan mempelajarinya. Komisi etik saat ini sedang mendalami untuk mengambil keputusan terkait sanksi terhadap NS.

"Sanksi kepada yang bersangkutan masih dipelajari karena itu terjadi di luar kesadarannya," ujar Rektor.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network