BATUBARA, iNews.id - Warga nekat menjarah truk pengangkut pakaian bekas di Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (24/5/2023). Para pekerja bongkar muat itu menjarah truk karena kesal upah tidak dibayar.
Bukan hanya pekerja bongkar muat, penjaran juga dilakukan nelayan dan pekerja serabutan. Aksi penjarahan akhirnya dihentikan oleh polisi yang tiba di di pelabuhan tikus Desa Guntung tersebut.
Kejadian bermula saat kapal pengangkut pakaian bekas merapat di pelabuhan tikus Desa Guntung pada pukul 05.00 WIB. Para pekerja pun melakukan bongkar muatan dari kapal ke truk berpelat nomor BK 8574 YP.
Setelah bongkar muat selesai, para pekerja tidak mendapatkan upah. Saat hendak berangkat ke lokasi pengiriman, truk pengangkut pakaian bekas tersebut terperosok di jalan.
Polisi yang mengetahui aktivitas ilegal itu pun datang ke lokasi kejadian. Sopir dan pemilik pakaian bekas itu kabur meninggalkan truk.
Para pekerja bongkar muat yang kesal tidak mendapatkan upah lantas menjarah isi truk. Ada yang mengambil beberapa helai jaket dan sweater. Mereka berebutan.
Editor : Agus Warsudi
penyelundupan pakaian Curi Pakaian impor pakaian importir pakaian bekas impor pakaian bekas pakaian pakaian bekas pakaian bekas ilegal batu bara Batu bara ilegal
Artikel Terkait