Tidak sedikit juga yang membawa satu karung pakaian bekas dan diangkut menggunakan perahu.
Penjarahan akhirnya dapat dihentikan setelah polisi tiba di lokasi. Sementara itu, pada detik-detik akhir petugas Bea Cukai Batu Barat juga tiba di lokasi penjarahan pakaian bekas ilegal.
Selanjutnya truk beserta ballpres ilegal ini diserahkan dan diamankan oleh Bea Cukai Batu Bara.
Aktivitas penyelundupan pakaian bekas ini terjadi beberapa kali di lokasi yang sama namun berjalan dengan lancar. "Biasanya kapal merapat jam 05.00 WIB," kata Ogek, warga Desa Guntung..
Sementara itu ketika dikonfirmasi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batu Bara Gustaf Hermawan tidak bersedia memberikan keterangan.
Editor : Agus Warsudi
penyelundupan pakaian Curi Pakaian impor pakaian importir pakaian bekas impor pakaian bekas pakaian pakaian bekas pakaian bekas ilegal batu bara Batu bara ilegal
Artikel Terkait