Warga menjarah truk bermuatan pakaian bekas yang diselundupkan dari pelabuhan tikur Desa Guntung. (FOTO: FALDY PELKA)

Tidak sedikit juga yang membawa satu karung pakaian bekas dan diangkut menggunakan perahu. 

Penjarahan akhirnya dapat dihentikan setelah polisi tiba di lokasi. Sementara itu, pada detik-detik akhir petugas Bea Cukai Batu Barat juga tiba di lokasi penjarahan pakaian bekas ilegal.

Selanjutnya truk beserta ballpres ilegal ini diserahkan dan diamankan oleh Bea Cukai Batu Bara.

Aktivitas penyelundupan pakaian bekas ini terjadi beberapa kali di lokasi yang sama namun berjalan dengan lancar. "Biasanya kapal merapat jam 05.00 WIB," kata Ogek, warga Desa Guntung..

Sementara itu ketika dikonfirmasi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batu Bara Gustaf Hermawan tidak bersedia memberikan keterangan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network