Ardian saat diamankan di Mapolsek Bosar Maligas. (Foto: istimewa)

SIMALUNGUN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Bosar berhasil mengamankan seorang pelaku jambret di Sei MAngkei, Simalungun, Jumat (20/11/2020). Pelaku bernama Ardian (25) warga Parluasan Kampung Jawa, Kelurahan Pardagangan III, Kecamatan Bandar, Simalungun ditangkap petugas berkat laporan warga melalui aplikasi Horas Paten.

Kassubag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga ke Polsek Bosar. Korban bernama Kiki Arianto melaporkan aksi jambret yang dialaminya di depan Pesangrahan Kebun Sei Mangkei, Selasa (17/11/2020).

Sebelumnya, pelaku Ardian bersama dengan seorang rekannya sudah terlebih dahulu membuntuti korban. Setiba di depan Pesanggrahan, kedua pelaku kemudian menarik tas selempang di bahu kiri korban. Sontak korban yang melihat hal tersebut berteriak minta tolong


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network