Ardian saat diamankan di Mapolsek Bosar Maligas. (Foto: istimewa)

"Kedua pelaku memutar arah laju sepeda motornya. Pelaku yang dibonceng mengambil isi tas dan membuang tas tersebut berserta STNK sepeda motor korban di jalan depan Pesangrahan tersebut," katanya.

Korban yang berusaha mengejar pelaku, kehilangan jekak saat berada di daerah Kabu-Kabu, Sumber Makmur, Kabupaten Batubara. Korban, selanjutnya melaporkan ke Polsek Bosar.

"Dalam keterangannya, korban kehilangan satu unit Handphone (Hp) merk IPHONE 8+ warna rose gold, satu unit HP lipat merk Samsung GT-E1272 warna putih dan uang tunai sebesar Rp 1 juta 930 ribu,"ujar Lukman.

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka. Selanjutnya, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku melalui aplikasi Horas Paten, Jumat (20/11/2020).

Selanjutnya petugas menuju lokasi keberadaan pelaku dan mengamankan Ardian bersama satu unit sepeda motor Honda Scoppy warna abu abu. Saat diperiksa pelaku mengakui seluruh perbuataanya.

"Dia mengaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial RS," kata Lukman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ardian diamankan petugas ke Mapolsek Bosar Maligas. Sementara rekannya RS masih dalam pengejaran petugas.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network