Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi. (Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar) 

Polisi kemudian menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Zahir per tanggal 29 Juli 2024. Zahir lalu menyerahkan diri ke polisi pada 12 Agustus 2024. Setelah menyerahkan diri, Zahir kemudian mengikuti pemeriksaan. Namun usai diperiksa, Zahir mengajukan penangguhan penahanan dan dikabulkan Polisi.

Polisi kemudian melimpahkan berkas perkara Zahir ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara pada 15 Agustus 2024. Saat berkas perkaranya masih dalam penelitian Kejaksaan, Zahir yang telah berstatus tersangka kemudian mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Batubara. Dia mendaftar ke KPU Kabupaten Batubara bersama Aslam Rayudah. Mereka diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Ummat.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network