get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampokan Sadis di Deli Serdang, Mahasiswa Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

11 Daerah di Sumut Penuhi Syarat Gelar Vaksinasi Booster

Rabu, 12 Januari 2022 - 09:01:00 WIB
11 Daerah di Sumut Penuhi Syarat Gelar Vaksinasi Booster
Ilustrasi vaksin. (Foto: Reuters)

MEDAN, iNews.id - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengatakan dari 33 kabupaten/kota di Sumut baru 11 daerah yang bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 booster. Sebelah wilayah tersebut bisa menjalankannya setelah memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan. 

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis mengatakan sejumlah daerah yang dinyatakan bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 booster di antaranya Kota Medan, Toba, Samosir, Pakpak Barat dan Dairi. 

"Saya lupa data lengkapnya," kata Ismail, Selasa (11/1/2022). 

Ismali mengatakan daerah yang bisa menjalankan vaksinasi booster yakni wilayah yang sudah memenuhi cakupan vaksinasi sebesar 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua. Namun demikian, terkait teknis vaksinasi penguat saat ini masih menjadi pembahasan. 

"Jadi tadi kita baru dapat informasi dari Kemenkes dan ini baru ikut rapat zoom direncanakan kami untuk kick off. Jadi untuk pelaksanaan, besok kami umumkan karena mau dirapatkan dengan gubernur terlebih dahulu," ujarnya.

Begitu juga untuk jumlah vaksin penguat, Kementerian Kesehatan hingga saat ini belum mengirimkan vaksin ke Sumut.

"Jumlah dosis vaksinasi ini baru mau dirapatkan. Vaksinnya juga belum kita terima, sebab untuk vaksin anak juga masih ada beberapa kabupaten dan kota di Sumut yang belum bisa dilaksanakan," ujarnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut