get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Bareskrim Periksa 17 Orang

15 Kepala Sekolah di Sumut Dicopot karena Belasan Tahun Menjabat

Kamis, 07 April 2022 - 13:44:00 WIB
15 Kepala Sekolah di Sumut Dicopot karena Belasan Tahun Menjabat
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut Lasro Marbun (Foto: Antara/istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 15 kepala sekolah di Sumatra Utara (Sumut) dicopot dari jabatannya dan mengembalikannya sebagai guru biasa. Kebijakan itu diambil karena kepala sekolah tersebut menjabat lebih dari 16 tahun. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Sumut Lasro Marbun menjelaskan keberadaan kepala sekolah harusnya maksimal empat tahun dilakukan evaluasi dan mutasi. Sejumlah kepala sekolah yang dicopot itu tidak boleh lagi menjabat dalam waktu dekat.

"16 tahun tidak boleh lagi jadi kepala sekolah. Manajemen itu, perlu dinamika, manajemen dan inovasi. Jumlahnya lebih dari 15 orang (kepala sekolah)," katanya di Medan, Kamis (7/4). 

Lasro mengambil kebijakan ini karena ingin pelayanan publik, tata kelola, manajemen dan sistem di Dinas Pendidikan meningkat. 

"Pembangunan pendidikan harus yang pertama, dengan tata kelola, manajemen dan sistem. Biar tampilannya baik. Saya meningkatkan pelayanan publik di dinas pendidikan," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut