get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Dana BOS, Eks Kepsek SMAN 19 Medan Dijebloskan ke Penjara

2 Bulan Diburu, Pelaku Curanmor di Medan Ditangkap

Jumat, 15 Januari 2021 - 10:21:00 WIB
2 Bulan Diburu, Pelaku Curanmor di Medan Ditangkap
Tersangka Pelong saat diamankan di Mapolsek Sunggal. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Tak hanya itu, pelaku juga beraksi mencuri sepeda motor lainnya di Pondok Miri, Desa Sei Semayang, Deliserdang. 

"Pelaku sudah menjual sepeda motor tersebut kepada penadah berinisial S dan G. Saat ini keduanya masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti satu helai kaos warna hitam dan kunci letter T diamankan ke Mapolsek Sunggal. 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut