get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakek Masir Pencuri Burung Cendet Batal Dituntut 2 Tahun Bui, Keluarga Histeris

2 dari 4 Komplotan Pembobol Minimarket di Deliserdang Ditangkap

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:00:00 WIB
2 dari 4 Komplotan Pembobol Minimarket di Deliserdang Ditangkap
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolresta Deliserdang. (Foto: iNews/Amiruddin)

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, salah satu tersangka merupakan narapidana program asimilasi. Komplotan ini mengaku sudah beraksi sebanyak empat kali di sejumlah titik di Lubukpakam. 

"Keduanya kami amankan di Polresta Deliserdang untuk penyeldikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut