get app
inews
Aa Text
Read Next : Minta Uang malah Diberi Nasihat, Anak di KBB Ngamuk Aniaya Ibu-Ayah dan Paman

2 Pelaku Penganiayaan Anggota Polri di Medan Ditangkap

Jumat, 09 Juli 2021 - 13:57:00 WIB
2 Pelaku Penganiayaan Anggota Polri di Medan Ditangkap
Dua pelaku saat berada di Polsek Medan Baru. (Istimewa)

Selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru. Petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku. 

"Kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian," ucapnya. 

Kedua pelaku yang ditangkap tanpa perlawanan itu kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya. Mereka lalu diboyong ke Polsek Medan Baru untuk penyidikan selanjutnya. 

"Kami jerat keduanya dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut