2 Pengedar Ganja di Dairi Ditangkap, Seorang di Antaranya Pelajar
MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Dairi menangkap dua orang karena menjadi pengedar narkotika golongan 1 jenis ganja. Ironisnya, dari dua orang yang diamankan petugas, seorang di antaranya berstatus sebagai pelajar.
Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh mengatakan dua orang tersangka yang diamankan petugas yakni RS (25) dan seorang pelajar berinisial ES. Penangkapan keduanya berawal saat petugas mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Sitinjo I, Dairi.
"Selanjutnya, petugas kami menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat di lokasi, kami melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang pemuda," kata Doni, Selasa (15/2/2022).
Kedua pemuda tersebut kemudian diamankan petugas. Dari tangan pelaku, mengamankan sebuah bungkusan kertas nasi yang berisi daun, biji, dan ranting ganja dengan total berat 9,64 gram.
"Selain itu, kami juga menyiapkan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BB 2831 YE," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block