get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

2 Pengedar Narkoba Sindikat Man Batak di Labuhanbatu Ditangkap Polisi

Senin, 08 Februari 2021 - 17:17:00 WIB
2 Pengedar Narkoba Sindikat Man Batak di Labuhanbatu Ditangkap Polisi
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)
 

"Namun saat diamankan, kedua pelaku melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kaki," ujarnya. 

Usai dilumpuhkan, kedua tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelahnya kedua tersangka dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanut. 

"Kedua tersangka dijerat dengan  pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut