get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

2 Pengedar Narkoba Sindikat Man Batak di Labuhanbatu Ditangkap Polisi

Senin, 08 Februari 2021 - 17:17:00 WIB
2 Pengedar Narkoba Sindikat Man Batak di Labuhanbatu Ditangkap Polisi
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

LABUHANBATU, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu ditangkap menangkap dua orang pengedar sabu sindikat bandar narkoba Man Batak di Labuhanbatu. Kedua tersangka terpaksa ditembak petugas karena mencoba melawan saat diamankan, Minggu (7/2/2021). 

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan kedua tesangka yang diamankan yani MZ alias Zuned (31) dan HT alias Ogut (43) yang keduanya merupakan warga Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Martualesi mengatakan dalam menjalankan bisnis peredaran narkoba Man Batak, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. 

"Tersangka Zuned berperan sebagai pengutip uang hasil penjualan narkoba sedang Ogut memiliki peran menjadi kurir pengantaran sabu," ujar Martualesi. 

Martualesi mengatakan kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda pada Minggu (7/2/2021) dini hari. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti sebanyak 52,77 gram. Selain itu, petugas juga menyita tiga unit handphone, satu pedang samurai, satu unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp300.000.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut