get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

2 Pengedar Sabu di Madina Ditangkap saat Tunggu Pembeli

Selasa, 25 Januari 2022 - 13:14:00 WIB
2 Pengedar Sabu di Madina Ditangkap saat Tunggu Pembeli
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Madina. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id  - Personel Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap dua orang pemuda berinisial SN alias Sabar (35) dan IH alias Ucok. Kedua warga Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayi tersebut ditangkap petugas karena kedapatan mengedarkan sabu di Desa Simpang Durian. 

Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Desa Simpang Durian. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. 

"Saat di lokasi, kami melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang pemuda dan mengamankannya," kata Reza, Selasa (25/1/2022). 

Saat digeledah, petugas mendapati tiga plastik klip berisi sabu dari tangan tersangka. Kepada petugas tersangka mengakui barang tersebut milik mereka yang rencananya dijual kembali. 

"Saat kami tangkap, kedua tersangka sedang menunggu pembeli barang haram tersebut," ucapnya.

Selain mengamankan keduanya dan tiga paket sabu, petugas juga mengamankan satu buah pipet, satu buah kotak roko, dan uang tunai sebesar Rp400.000," ucapnya. 

Untuk pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka selanjutnya diamankan petugas ke Mapolres Madina. Keduanya dijerat petugas dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 dengan ancamanan hukuman maksimal 12 tahun penjara," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut