get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Terbakar saat Antre BBM di SPBU Aceh Tenggara, Warga Panik Berhamburan

2 Tahun Buron, Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap Polisi di Aceh Tenggara

Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:16:00 WIB
2 Tahun Buron, Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap Polisi di Aceh Tenggara
Tersangka penggelapan mobil FLP alias Ferry saat diamankan di Polsek Delitua. (Foto: istimewa)

Martua mengatakan pelaku melakukan penggelapan mobil Avanza dengna nomor polisi BK 1625 FH milik tersangka dengan modus over kredit. Pelaku saat itu berhasil menipu korbannya dan membawa kabur uang sebesar Rp45 juta. 

“Setelah sekira dua tahun melarikan diri, selanjutnya tersangka dibawa ke polsek Deli Tua untuk diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” ucapnya. 

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Satu lembar kwitansi penerimaan uang oleh tersangka, dan surat perjanjian jual beli mobil.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut