get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Terbakar saat Antre BBM di SPBU Aceh Tenggara, Warga Panik Berhamburan

2 Tahun Buron, Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap Polisi di Aceh Tenggara

Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:16:00 WIB
2 Tahun Buron, Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap Polisi di Aceh Tenggara
Tersangka penggelapan mobil FLP alias Ferry saat diamankan di Polsek Delitua. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Delitua mengamankan pelaku penggelapan mobil dengan modus over kredit. Pelaku berinisial FLP alias Ferry (38) ditangkap petugas di Kutacane, Aceh Tenggara, Kamis (17/12/2020) setelah dua tahun menjadi buronan petugas. 

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas terkait keberadaan pelaku. Pelaku disebutkan berada di daerah Kutacane, Aceh Tenggara. 

“Tersangka kami amankan setelah mendapat laporan kasus penipuan dan penggelapan pada tanggal 23 Mei 2018," kata Martua, Sabtu (19/12/2020). 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut